MAKALAH GOTONG ROYONG MENERAPKAN NILAI YANG ADA DALAM PANCASILA


­­­MAKALAH GOTONG ROYONG
MENERAPKAN NILAI YANG ADA DALAM PANCASILA



 










Dosen Pengampu :
Mrr. Ratna E. W., S.S., M.Hum

Disusun oleh
Muhammad Nuzulun Niam
190910202112


PROGAM STUDI ILMU ADMINISTRASI BISNIS
FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS JEMBER
2019 / 2020





DAFTAR ISI
COVER ………………………………………………………………………………………
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………….
BAB I PENDAHULUAN               
            A. Latar Belakang ……………………………………………………………………
            B. Rumusan Masalah ………………………………………………………………...
            C. Tujuan …………………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN
            A. Arti Gotong Royong  ……………………………………………………………
            B. Karakteristik Gotong Royong …………………………………………………..
            C. Tujuan Gotong Royong …………………………………………………………
            D. Kendala Gotong Royong di Era Digital ………………………………………...
            E. Peran pancasila dalam Gotong Royong …………………………………………
            F. Upaya melestarikan Gotong Royong ……………………………………………
BAB III PENUTUP
            Kesimpulan ………………………………………………………………………….
            Daftar Pustaka ……………………………………………………………………….














KATA PENGANTAR
            Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, karena telah melimpahkan rahmat, hidayah, inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ GOTONG ROYONG MENERAPKAN NILAI YANG ADA DALAM PANCASILA
            Makalah ini telah saya susun dengan sebaik baiknya. Tapi kiranya kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala kritik dan saran dari para pembaca agar kami dapat mengevaluasi makalah yang kami susun ini.
            Akhir kata saya berharap semoga makalah “ GOTONG ROYONG MENERAPKAN NILAI YANG ADA DALAM PANCASILA “ ini dapat memberikan manfaat serta wawasan terhadap pembaca.


Jember , 11 April 2020



















BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
      Pancasila adalah  pedoman hidup berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Sebagai pedoman dan cita-cita bangsa indonesia bangsa indonesia mempunyai cita-cita yang secara lugas telah tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat , yaitu melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta berupaya memelihara ketertiban dunia.
Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain,  hendaknya kita harus peka terhadap segala hal yang terjadi disekitar kita. Pada dasarnya manusia adalah bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bisa bersahabat dengan sema warga masyarakat bukan hanya itu saja, namun sikap kepedulian sosial juga harus tertanam dalam diri kita.
Kepedulian sosial dapat menimbulkan sikap tanggung jawab dalam diri seseorang. Dengan memiliki rasa tanggung jawab diharapkan dapat menjadi bekal dalam kehidupan masyarakat. Sehebat apapun pribadi seseorang, dia tidak akan mampu untuk hidup sendiri. Saling membantu terhadap sesama dan mengembangkan sikap toleran dapat menjadikan kerukunan di masyarakat.Ketika di masyarakat ada kegiatan kerja bakti ataupun hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama maka sebagai warga yang baik harus bergotong-royong demi terciptanya rasa solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Gotong royong merupakan hal yang penting dalam masyarakat. Dengan gotong-royong suatu kegiatan atau pekerjaan akan terasa lebih ringan daripada dikerjakan secara individu. Gotong royong juga adalah tujuan contohnya pada sila ke 3 “persatuan Indonesia”. Jika kita bergotong royong maka persatuan kita akan semakin erat dan untuk mencapai suatu keadilan sosial akan semakin mudah sebagaimana tujuan dari pancasila pada sila ke 5 yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”


B. Rumusan Masalah
            1. Apa itu Gotong Royong ?
            2. Bagaimana karakteristik gotong royong ?
            3. Apa tujuan Gotong Royong ?
            4. Apa kendala Gotong Royong di Era Digital ?
            5. Bagaimana peran pancasila dalam Gotong Royong ?
            6. Bagaimana upaya melestarikan Gotong Royong ?
C.Tujuan
            1. Untuk mengetahui arti Gotong Royong.
            2. Untuk mengetahui karakteristik Gotong Royong.
            3. Untuk mengetahui  tujuan Gotong Royong
            4. Untuk mengetahui  Kendala Gotong Royong di Era Digital.
            5. Untuk mengetahui untuk mengetahui peran pancasila dalam Gotong Royong
            6. Untuk mengetahui upaya bagaimana melestarikan Gotong Royong


















BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Gotong Royong
Gotong Royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong =Bersama-sama dengan musyawarahpantunPancasilahukum adatketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Kondisi kehidupan bangsa-bangsa di dunia ini mengalami berbagai perbedaan potensi tingkat kehidupan. Kemakmuran dan kemiskinan berada dalam lingkup yang tiada batas (no limitation), Perbedaan ini menyebabkan antar negara saling tergantung dan membutuhkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sehingga terjadi hubungan dan kerjasama diantara mereka.
Budaya gotong royong adalah bagian dari kehidupan berkelompok masyarakat Indonesia, dan merupakan warisan budaya bangsa. Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari karena untuk mencapai tujuan dari pancasila kita warga Indonesia harus bersama-sama atau bergotong royong utuk kemakmuran bangsa.

B. Karakteristik Gotong Royong
Perilaku gotong royong bukan sesuatu yang terjadi tanpa dapat diidentifikasi. Dengan adanya perilaku ini, maka secara tidak langsung masyarakat secara umum diberikan beberapa wacana terkait dengan karakteristik yang melekat pada perilaku gotong royong tersebut. Berikut penjelasan yang dimaksudkan.
Gotong-royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, dengan kata lain di dalamnya terdapat azas timbal balik.
Beberapa karakteristik yang dimungkinkan cukup merepresentasikan perilaku gotong-royong dapat dinyatakan sebagai berikut.
1. Sebagai sifat dasar bangsa Indonesia yang menjadi unggulan bangsa dan tidak dimiliki bangsa lain.
2. Terdapat rasa kebersamaan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Sebagai bahan pertimbangan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang selama ini ada perlu senantiasa dijunjung tinggi dan dilestarikan agar semakin lama tidak semakin memudar. 
3.  Memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan.
4. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, karena di dalam kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan dalam suatu proses pekerjaan sampai sesuai dengan yang diharapkan.
5.  Mengandung arti saling membantu yang dilakukan demi kebahagiaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.
6.   Suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan sifatnya sukarela tanpa mengharap imbalan apapun dengan tujuan suatu pekerjaan atau kegiatan akan berjalan dengan mudah, lancar dan ringan.
Demikian beberapa karakteristik yang cukup representasif terkait dengan seluk beluk perilaku gotong royong yang ada di masyarakat.

C. Tujuan Pokok Gotong Royong
            Tujuan  dari bergotong royong sama dengan tujuan dari pancasila yakni yang tertera pada UUD 1945, alinea ke 4, dan manfaatnya bagi kita untuk melakukan tujuan dari dari pancasila adalah:
·       Untuk dapat menciptakan suatu kenyamanan dengan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing individu.
·       Meringankan beban, waktu dan biaya suatu pekerjaan.
·       Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama.
·       Menambah kokohnya rasa persatuan dan kesatuan.
·       Meningkatkan ekonomi bersama.
·       Meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama.
·       Mempererat rasa kekeluargaan.

D. Kendala Gotong Royong di Era Digital.
   Membuat sesuatu yang baik dan melestarikan hal tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, salah satunya semangat untuk melestarikan perilaku atau semangat kegotongroyongan di tengah masyarakat. Berikut ini akan disajikan sejumlah kendala yang dihadapi terkait dengan perilaku gotong royong yang ada di tengah masyarakat.
Terdapat anggapan bahwa gotong-royong yang dimiliki bangsa ini hanya bersifat aman dan menguntungkan bersama. Sementara gotong-royong yang susah bersama adalah sesuatu yang sulit diperoleh. Gotong-royong yang dimiliki bangsa ini adalah gotong-royong yang harus mempunyai feed back.
Adanya trend mengenai peningkatan intensitas jumlah kasus konflik/ kekerasan yang bernuansa agama dari tahun 2009 hingga 2012 menjadi catatan sendiri. Perlu dipahami bahwa adanya konflik berbasis keagamaan ini akan menjadi ancaman serius dimasa mendatang bagi keutuhan bangsa Indonesia.
1.    Nilai-nilai karakter gotong royong yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan secara menyeluruh, sehingga berdampak pada pemahaman setengah yang dimiliki siswa mengenai perilaku gotong royong tersebut.   
2.    Kurangnya pemahaman pihak masyarakat bahwa saat ini tidak relevan ketika harus menggunakan prinsip gotong royong, sehingga pemahaman seperti ini akan dianggap sama dan tidak ada kesalahan di dalamnya. 
3.    Mulai memudarnya rasa sosial yang tertanam di masyarakat, baik wilayah di pedesaan maupun di perkotaan. Kalau diperkotaan sudah bisa kita maklumi, karena tantangan hidup sangat berat, tanpa uang bisa mati kelaparan. Sedangkan di desa masih punya kemudahan untuk bertahan hidup.
4.    Kurangnya keteladanan dari pihak pemerintah sendiri, umumnya tidak pernah turun tangan ke dalam masyarakat untuk membangkitkan rasa sosial yang sudah lama hilang di dalam masyarakat.
Demikian sejumlah yang mungkin akan dapat dikaji ulang terkait dengan semakin memudarnya semangat gotong royong di masyarakat.

E. PERANAN PANCASILA DALAM BERGOTONG ROYONG
Pancasila memiliki kedudukan sebagai falsafah atau pandangan hidup, sebagai dasar negara dan sebagai ideologi bangsa. Pancasila sebagai falsafah, sejatinya penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang. Pancasila sebagai dasar negara sejatinya pancasila menjadi  sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum  Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi, sejatinya pancasila menjadi pedoman berperilaku berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sejatinya menjadi pedoman moral kehidupan berbangsa dan bernegara. Singkatnya, Pancasila adalah dasar statis yang mempersatukan sekaligus bintang penuntun (Leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Dengan demikian Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Setiap sila memiliki justifikasi historisitas, rasionalitas, dan aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian-pencapaian agung peradaban bangsa. Menerapkan nilai-nilai atau kelima sila pada pancasila dengan sifat bergotong royong:
a.     Nilai keTuhanan Yang Maha  Esa
Nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara.  Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong, yaitu ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran; bukan ketuhanan yang saling menyerang, merusak dan mengucilkan
Indonesia bukanlah negara sekular yang ekstrem, yang memisahkan “agama” dan “negara” dan berpretensi untuk menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara harus melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Namun,  Indonesia juga bukan “negara agama”, yang hanya merepresentasikan salah satu (unsur) agama dan memungkinkan agama untuk mendikte negara. Peran agama dan negara tidak perlu dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti batas otoritasnya masing-masing yang disebut dengan istilah “toleransi-kembar” (twin tolerations).
b.     Nilai kemanusiaan yang adil dan beradap
Nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia (yang bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip intenasionalismenya harus berjiwa gotong-royong, yakni yang berperikemanusian dan berperikeadilan; bukan menjajah dan eksploitatif.  Prinsip kebangsaan yang luas yang mengarah pada persaudaraan dunia itu dikembangkan melaui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimilikinya untuk secara bebas-aktif ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kedalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan universal ini adalah “adil” dan “beradab”.
c.      Nilai persatuan
Nilai-nilai persatuan bersumber dari internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong-royong yakni mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, “bhineka tunggal ika”; bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.
 Persatuan dari kebhinekaan masyarakat Indonesia dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan ’bhineka tunggal ika’.
d.     Nilai permusyawaratan
Nilai-nilai permusyawaratan sebagai semangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah aktualisasi dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan yakni semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat); bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit penguasa-pemodal (minorokrasi).
Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka ’musyawarah-mufakat”. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.

e.     Nilai keadilan sosial
Nilai keadilan sosial menurut Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan); bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai mahkluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial (yang terlembaga dalam negara), juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam kehidupan sosial-perekonomian kompetisi ekonomi diletakkan dalam kompetisi yang kooperatif (coopetition) berlandaskan asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran masing-masing yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekelurgaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan Negara dalam posisi yang penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitasi, penyediaan, dan rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

F. Upaya Melestarikan Gotong Royong
   Sudah menjadi harapan semua pihak agar semangat gotong royong yang semakin lama semakin memudar seiring dengan kemajuan dalam dunia digital, maka setidaknya perlu diperhatikan beberapa hal berikut agar kelestarian perilaku gotong royong dapat bertahan.

Adapun beberapa upaya yang dimaksudkan tersebut sebagai berikut.
1.    Pihak masyarakat
a.    Meminimalisir atau bahkan menghilangkan anggapan yang menyatakan bahwa perilaku gotong royong tidak penting . Dengan cara seperti ini maka dapat dimungkinkan akan terbangun motivasi internal pada masyarakat lapisan bawah untuk menanamkan semangat melestarikan perilaku kegotongroyongan.
b.    Tidak memanfaatkan berbagai macam kasus tertentu (RAS) sebagai upaya untuk menunggangi dengan perilaku gotongroyong. Aapabila hal ini dilakukan akan menciderai nilai dari gotong royong tersebut.
c.    Meminimalisir jarak yang jauh antar lapisan masyarakat. Dengan cara ini maka dimungkinkan apabila ada gotong royong yang dilakukan tidak semakin canggung dilakukan.
2.    Pihak Pemerintah
a.       Mampu memberi contoh atau ketedanan bagi masyarakat agar senantiasa mengaktifkan kebiasaan gotong royong dengan terjun langsung ke lapangan.
b.      Memberikan reward bagi pihak tertentu yang senantiasa melestarikan tradisi gotong royong. Hal ini apabila dilakukan akan memberikan motivasi positif dan atau rangsangan agar senantiasa memasyarakat.















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
      Gotong Royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang kita inginkan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.
Pancasila merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Hal ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan bergotong royong sebab jika kepribadian kita bagus maka keinginan untuk menolong orang lain akan semakin tinggi dan semangat bergotong royong akan semakin tercipta di negara kita ini. Maka dari itu apa yang di cita-citakan dari pancasila akan semakin mudah dan cepat kita capai jika kita melekukannya dengan bergotong royong.

B. Saran
1.     Perlu diadakannya suatu sosialisasi tentang gotong-royong untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
2.   Harus ada kegiatan rutin yang bersifat kebersamaan seperti kerja bakti baik dalam kegiatan kebersihan, pembangunan dan lain sebagainya.
3.    Adanya sarana dan prasarana untuk kegiatan bersama (gotong-royong).
4.    Peningkatan peranan tokoh.

           









Daftar Pustaka :
- Hatta, Muhammad. 1977. Pengertian Pancasila. Jakarta
- Louer, H. Robert. 1993. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta:  Rineka Cipta.


Leave a Comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.